Kosan – Cuitan seorang pria yang tertangkap basah masuk ke kosan wanita tanpa izin viral di media sosial.Cuitan tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter @Siskameilind pada Sabtu (8/12/2020) lalu.
Dalam cuitannya itu, ia mengungkapkan kronologi kejadian masuknya pria asing ke dalam kosan wanita. Seorang pria tak dikenal berusaha masuk kosan wanita dua kali di daerah Tangerang dengan membobol pintu namun aksinya berhasil diketahui penghuni dan dibawa ke kantor polisi dan bikin heboh di media sosial.
Contents
Pria Berusaha Mauk Kosan Wanita Dua kali
Akun @Siskameilind mengatakan, awalnya seorang pria asing masuk ke kosannya dengan membobol pintu di tengah malam.
Kemudian, setelah dilihat di CCTV, rupanya benar ada pria yang masuk dan sosoknya berdiam diri cukup lama di dalam kamar mandi.
Keesokan harinya, pria tersebut kembali datang ke kosan di siang hari dan menyamar sebagai pengantar paket.
Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, ia pun gagal memasuki kosan karena kepergok oleh satu di antara penghuni kos.
Tak kunjung jera, rupanya di hari berikutnya, pria tersebut kembali datang ke kosan dengan membobol pintu.
Alhasil, para penghuni kosan yang masih terjaga langsung terbangun mendengar suara hentakan pintu.
Membobol Ganjelan Pintu Terekam CCTV
“Dia beneran masuk kosan wanita dengan membobol semua ganjelan yg ada di belakang pintu alhasil temen kosan wanita gua pada bangun dong.”
Dan setelah ketangkep ditanya alamat, dia pun kayak jawabnya ga bener malah ngasih data palsu dan ga konsisten jawabannya,” tulis akun @Siskameilind dalam cuitannya.
Parahnya, mereka juga menemukan banyak video asusila yang tersimpan di telepon genggam pria tersebut.
untuk itu, mereka pun melaporkan tindakan ini kepada pihak kepolisian.
Dibae
Namun, laporan tersebut sempat ditolak karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana.
“Tapi pihak kepolisian nggak nerima laporan para korban, dg alasan nggak ada unsur pidananya,” tulis Siska.
Hingga Selasa (8/12/2020), cuitan tersebut telah di retweet sebanyak 16 ribu kali.
Cuitan tersebut juga disukai lebih dari 62 ribu dan dikomentari lebih dari 3 ribu warganet di Twitter.
Saat dikonfirmasi, pengurus kosan wanita berinisial P membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di kosan daerah Ciputat, Tangerang Selatan selama tiga hari berturut-turut sejak 3 – 5 Desember 2020.
Pada tanggal 3 Desember, P membenarkan pria tersebut memasuki kosannya pada pukul 02.30 dini hari.
Aksinya itu terekam dalam kamera CCTV, sehingga para penghuni kosan sudah merasa ketakutan.
Kemudian, di tanggal 4 Desember, ia kembali masuk ke dalam kosan di siang hari.
Kali ini dengan modus mengantar paket namun digagalkan oleh satu di antara penguhi kos karena tidak ada nama yang disebut olehnya.
Curiga pria tersebut kembali masuk ke dalam kosan, di tanggal 5 Desember, semua penghuni sudah bersiap mengganjal pintu kosan.
Dibawa Ke Kantor Polisi
Namun rupanya, sosok pria tersebut justru nekat memasuki kosan dengan membobol pintu yang sudah diganjal dengan beberapa meja dan kursi.
“Ini wisma atau asrama organisasi jadi sekeliling kita banyak teman-teman organisasi,”
“Akhirnya mereka kita panggil dan pada datang mencoba menyergap (pria tersebut),” kata P kepada Tribunnews, Selasa (8/12/2020).
P menuturkan, pria tersebut tertangkap sekira pukul 03.00 dini hari.
Setelah diinterogasi, diketahui pria tersebut masih dibawah umur dan tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan.
Karena tidak membuahkan hasil, pria tersebut pun akhirnya dibawa ke kantor polisi pada pukul 04.00 pagi.
“Setelah ketangkep teman-teman memang sempat tanya-tanya juga, cuma setelah itu kita putuskan bawa ke Polsek sekitar jam 4 sebelum subuh,” kata P.
Namun, saat dibawa ke kantor polisi, P menuturkan laporannya sempat tidak diterima.
Laporan Warga Tidak Diterima Polisi
Hal itu karena dianggap kasusnya ini tidak memenuhi unsur pidana.
untuk itu, pria tersebut hanya diberi penahanan selama 1×24 jam saja.
“Sayangnya memang sempat waktu di Polsek ini laporan kita ngga diterima, alasannya unsur pidananya tidak ada,” ungkapnya.
Namun setelah cuitannya menjadi viral, P dan rekan-rekannya berhasil untuk melaporkan pria tersebut pada Senin (7/12/2020) kemarin.
Ia mengaku dibantu oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan dan LBH Andil Gerakan Keadilan (Anggrek).
Sementara, pihak Polres yang sempat menolak laporan juga telah meminta maaf.